Selain enam agama besar di Indonesia, Provinsi Papua mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2022 tercatat 44 jiwa. Jumlah ini berkurang 2.715 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 2.759 jiwa.
(Baca: 0,00047% Penduduk di Maluku Utara Beragama Lainnya)
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama lainnya di provinsi ini mencapai 0,00126 persen dari total penduduk pada 2022 lalu berjumlah 3,48 juta jiwa.
Jika dipersentasekan terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Maluku dan Papua, penduduk menganut agama lainnya di Papua ini berada di urutan kedua.
Berikut ini adalah daftar jumlah penduduk di Papua menurut agama pada 2022 yakni :
- Protestan 689.401 (19,79%)
- Islam 320.442 (9,2%)
- Katolik 60.374 (1,73%)
- Budha 1.602 (0,05%)
- Hindu 1.484 (0,04%)
- Konghucu 7 (0,0%)
- Lainnya 44 (0,0%)
(Baca: 0,47% Penduduk di Maluku Beragama Lainnya)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Maluku dan Papua, pemeluk selain enam agama besar di provinsi ini berada di urutan kedua.
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk selain enam agama besar dari urutan yang terbanyak yakni Maluku 8.639 jiwa, Papua Barat 23 jiwa dan Maluku Utara 6 jiwa.