Ada Ratusan Perkara Sengketa Pileg 2024, Terbanyak dari Golkar

Politik
1
Nabilah Muhamad 27/03/2024 15:46 WIB
Jumlah Permohonan PHPU Pileg DPR/DPRD dari Partai Politik Nasional (Maret 2024*)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data yang dihimpun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ada 263 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR/DPRD yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 162 permohonan sengketa pemilihan legislatif (pileg) ini diajukan oleh partai politik, 77 permohonan diajukan perseorangan/calon legislatif (caleg), dan 24 permohonan lain belum teridentifikasi.

Golkar menjadi partai yang paling banyak mengajukan sengketa Pileg DPR/DPRD 2024 dengan total 29 permohonan, terdiri dari 14 gugatan partai dan 15 gugatan caleg.

Berikutnya ada Nasdem dengan total 28 permohonan, terdiri dari 20 gugatan partai dan 8 gugatan caleg.

Sementara, dari 18 partai politik nasional yang berkontestasi di Pileg DPR/DPRD 2024, hanya ada 2 partai yang tidak tercatat mengajukan gugatan ke MK, yakni Partai Ummat dan Partai Buruh.

Berikut daftar lengkap partai politik nasional yang mengajukan permohonan sengketa Pileg DPR/DPRD 2024: 

  1. Golkar: 29 permohonan
  2. Nasdem: 28
  3. Gerindra: 26
  4. PKB: 24
  5. PAN: 22
  6. PPP: 19
  7. Demokrat: 19
  8. PDIP: 15
  9. Hanura: 13
  10. Perindo: 10
  11. PBB: 9
  12. PKS: 6
  13. PKN: 4
  14. PSI: 4
  15. Gelora: 3
  16. Garuda: 2

(Baca: Daftar Partai Politik yang Lolos ke DPR dalam Pemilu 2024)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua