Ini Pendapat Warga Soal Tantangan Memboikot Produk

Produk Konsumen
1
Cindy Mutia Annur 26/03/2024 19:50 WIB
Tantangan saat Melakukan Boikot Produk Pro-Israel (Februari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut hasil survei Jakpat, ada sekitar 44,9% responden Indonesia yang melakukan boikot terhadap produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel. Meski begitu, para responden tersebut mengaku ada sejumlah tantangan dan kesulitan yang dihadapi saat memboikot terhadap produk-produk tersebut.

Tercatat, sebanyak 67% responden merasa bahwa menghindari produk yang biasa mereka gunakan/konsumsi menjadi tantangan utama saat melakukan boikot produk-produk pro Israel.

Selain itu, ada 44% responden mengaku sudah memiliki barang dari merek-merek yang diboikot. Kemudian, sebanyak 39% responden mengatakan kesulitan melakukan boikot lantaran banyak diskon atau promo terhadap produk terkait.

Ada pula sebanyak 36% responden mengatakan kesulitan melakukan boikot karena tak memiliki produk alternatif lain. Lalu, ada 19% responden yang mengaku dibicarakan orang lain karena menggunakan produk-produk terkait.

Di sisi lain, sebanyak 18% responden mengaku sulit melakukan boikot lantaran merek restoran atau toko berada sangat dekat dengan rumah mereka.

Survei ini dilakukan secara online melalui aplikasi Jakpat pada 19-20 Februari 2024 melibatkan 577 dari total 1.285 responden nasional dengan proporsi responden laki-laki 53% dan perempuan 47%. Adapun tingkat kesalahan (margin of error) survei sekitar 5%.

Mayoritas responden berada di Pulau Jawa (49%), diikuti DKI Jakarta (39%), dan pulau-pulau di luar Jawa (12%).

Responden didominasi oleh kelompok muda, yaitu gen Z (35%) dan milenial (46%). Berdasarkan pekerjaannnya, responden paling banyak berasal dari kalangan pekerja (22%), diikuti oleh pekerja lepas alias freelancer (18%) dan pelajar (17%).

Serangan Israel terhadap Palestina telah memakan banyak korban jiwa. Ini menjadi penyebab isu boikot global meningkat dalam tiga bulan terakhir. Gerakan tersebut memboikot produk-produk dari berbagai merek yang dicurigai mendukung dan berafiliasi dengan Israel.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan, peredaran produk memang tidak dilarang, melainkan tindakan membelinya. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

(Baca: Ini Merek yang Banyak Jadi Target Boikot di TikTok)

Data Populer
Lihat Semua