Jawa Barat, Provinsi dengan Kasus Perceraian Tertinggi pada 2023

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 29/02/2024 14:49 WIB
10 Provinsi dengan Jumlah Kasus Perceraian Tertinggi di Indonesia (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan laporan Statistik Indonesia, sepanjang 2023 ada 463.654 kasus perceraian di Indonesia. Angka ini turun 10,2% dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 516.334 kasus.

Pada 2023 Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia, yakni 102.280 kasus atau 22,06% dari total kasus perceraian nasional.

Jawa Timur menempati posisi kedua dengan 88.213 kasus perceraian, diikuti Jawa Tengah 76.367 kasus, dan Sumatera Utara 18.269 kasus.

Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan kasus perceraian terendah nasional, diikuti Papua Barat, Maluku, dan Kalimantan Utara.

Sepanjang tahun lalu hanya ada 4 provinsi yang tidak memiliki catatan kasus perceraian, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Berikut daftar lengkap jumlah kasus perceraian di Indonesia berdasarkan provinsi pada 2023, dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. Jawa Barat: 102.280 kasus
  2. Jawa Timur: 88.213 kasus
  3. Jawa Tengah: 76.367 kasus
  4. Sumatera Utara: 18.269 kasus
  5. DKI Jakarta: 17.263 kasus
  6. Banten: 16.158 kasus
  7. Lampung: 15.784 kasus
  8. Sulawesi Selatan: 14.612 kasus
  9. Sumatera Selatan: 11.450 kasus
  10. Riau: 10.141 kasus
  11. Sumatera Barat: 92.66 kasus
  12. Nusa Tenggara Barat: 84.98 kasus
  13. Kalimantan Timur: 82.41 kasus
  14. Kalimantan Selatan: 72.73 kasus
  15. Aceh: 6.944 kasus
  16. DI Yogyakarta: 5.812 kasus
  17. Kalimantan Barat: 5.768 kasus
  18. Jambi: 5.089 kasus
  19. Sulawesi Tenggara: 4.313 kasus
  20. Sulawesi Tengah: 4.123 kasus
  21. Bengkulu: 4.105 kasus
  22. Kepulauan Riau: 3.952 kasus
  23. Kalimantan Tengah: 3.757 kasus
  24. Kepulauan Bangka Belitung: 2.528 kasus
  25. Gorontalo: 2.430 kasus
  26. Sulawesi Utara: 2.153 kasus
  27. Papua: 1.453 kasus
  28. Maluku Utara: 1.347 kasus
  29. Bali: 1.335 kasus
  30. Sulawesi Barat: 1.304 kasus
  31. Kalimantan Utara: 1.218 kasus
  32. Maluku: 951 kasus
  33. Papua Barat: 636 kasus
  34. Nusa Tenggara Timur: 621 kasus
  35. Papua Barat Daya: 0 kasus
  36. Papua Selatan: 0 kasus
  37. Papua Tengah: 0 kasus
  38. Papua Pegunungan: 0 kasus

Mayoritas perceraian di Indonesia pada 2023 merupakan cerai gugat, yakni cerai yang diajukan pihak istri dan telah diputus pengadilan. Jumlahnya mencapai 352.403 kasus atau 76% dari total kasus perceraian nasional.

Kemudian 111.251 kasus atau 24% perceraian terjadi karena cerai talak, yakni cerai yang diajukan pihak suami dan telah diputus pengadilan.

(Baca: Kasus Perceraian di Indonesia Turun pada 2023, Pertama sejak Pandemi)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua