Selain enam agama besar di Indonesia, Provinsi Lampung mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2022 tercatat 765 jiwa. Jumlah ini berkurang 42 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 807 jiwa.
(Baca: Respons Negara Arab atas Serangan Israel ke Palestina Dinilai Mengecewakan)
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama lainnya di provinsi ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2022 lalu berjumlah 8,68 juta jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Sumatera, proporsi penduduk beragama lainnya di Lampung ini ada di urutan kelima.
Sementara untuk jumlah penduduk di Lampung menurut agama pada 2022 yakni :
- Islam 8.598.009 (99,02%)
- Hindu 125.503 (1,45%)
- Protestan 121.757 (1,4%)
- Katolik 77.227 (0,89%)
- Budha 24.065 (0,28%)
- Konghucu 132 (0,0%)
- Lainnya 765 (0,01%)
(Baca: Dua Persen Penduduk di Jawa Barat Beragama Protestan)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Sumatera, pemeluk selain enam agama besar di provinsi ini berada di urutan kelima dari 10 provinsi yang ada di pulau Sumatera.
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk selain enam agama besar di pulau Sumatera dari yang terbanyak adalah Sumatera Utara 4.977 jiwa, Jambi 2.319 jiwa, Riau 1.078 jiwa, Kep. Bangka Belitung 997 jiwa, Kep. Riau 333 jiwa, Sumatera Barat 269 jiwa, Aceh 250 jiwa, Bengkulu 82 jiwa dan Sumatera Selatan 58 jiwa.