Kasus Narkotika yang Ditangani BNN Meningkat pada 2022

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 19/12/2023 17:00 WIB
Jumlah Penanganan Kasus Narkotika Indonesia oleh BNN (2009-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangani 7.773 kasus narkotika sejak 2009 hingga 2022.

Teranyar, kasus narkotika yang berhasil ditangani sepanjang 2022 berjumlah 879 kasus. Angka ini meningkat 14,76% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 766 kasus.

Kasus narkotika yang ditangani BNN sepanjang 2022 paling banyak berada di Sumatera Utara, yaitu 76 kasus. Diikuti Jawa Timur dan Jawa Barat dengan sama-sama memiliki 52 kasus narkotika.

Sementara, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi yang paling bersih dari kasus narkotika sepanjang tahun lalu. Lalu, posisinya diikuti oleh Papua Barat dengan 5 kasus, serta Banten dan Maluku Utara masing-masing 8 kasus narkotika.

Secara tren, penanganan kasus narkotika oleh BNN cenderung meningkat sepanjang 2009 hingga 2022.

Meski selama 2019 sampai 2021 penanganan kasus narkotika di Tanah Air tercatat menurun, tetapi penanganan kasus ini kembali meningkat pada 2022 seperti terlihat pada grafik di atas.

Selama periode 2009-2022, penanganan kasus narkotika di Indonesia paling banyak pada 2018, yaitu mencapai 1.039 kasus. Sementara, penanganan kasus paling sedikit pada 2009 yang hanya 9 kasus.

Menurut BNN, penanganan kasus narkotika di Indonesia selama 14 tahun terakhir secara total melibatkan 12.137 tersangka.

Teranyar, jumlah tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangani BNN sepanjang 2022 sebanyak 1.422 orang. Meski demikian, jumlah tersangka tersebut bukan yang terbanyak dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Sepanjang 2009-2022, jumlah tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangani BNN paling banyak pada 2018, yaitu 1.545 tersangka, sedangkan paling sedikit pada 2009 yang hanya 2 tersangka.

(Baca: Banyak Kasus Narkoba, Berapa Harga Ganja dan Sabu di Indonesia?)

Data Populer
Lihat Semua