Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Pendapatan Agustus 2023, tercatat rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas atau freelancer di Indonesia sebesar Rp1.668.200 per bulan pada Agustus 2023.
BPS mendefinisikan pekerja bebas sebagai seseorang yang bekerja pada orang lain secara tidak tetap di sektor pertanian dan non-pertanian.
Pekerja di kelompok ini tidak akan memperoleh pendapatan jika mereka tidak masuk kerja karena izin, sakit, atau penyebab lainnya.
Adapun menurut sektornya, rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas terbesar di Tanah Air berasal dari sektor manufaktur, yaitu Rp2.141.000 per bulan. Berikutnya, sektor jasa tercatat sebesar Rp1.494.000 per bulan.
Sementara, pekerja bebas di sektor pertanian mendapatkan rata-rata pendapatan bersih terendah, hanya Rp1.278.800 per bulan pada Agustus 2023.
BPS juga mendata, provinsi dengan rerata pendapatan bersih pekerja bebas tertinggi nasional ada di Papua Barat, yakni Rp3.095.400 per bulan.
Sedangkan rata-rata pendapatan bersih terendah bagi pekerja bebas di Tanah Air ada di Nusa Tenggara Timur dengan Rp1.076.600 per bulan.
(Baca juga: 10 Daerah dengan UMK 2024 Tertinggi Nasional, Kota Bekasi Teratas)