Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp307,94 triliun sepanjang 2018 hingga 2020.
Ini artinya, kata Kemenkeu, rata-rata alokasi anggarannya bisa menyentuh Rp102,65 triliun per tahun. Alokasi 2018-2020 setara 4,3% dari total APBN periode tersebut.
Dari dana yang dialokasikan itu, pemerintah telah membelanjakan anggaran perubahan iklim sebesar Rp209,57 triliun atau 91,1% dari alokasi APBN kumulatif 2018-2019.
Meski demikian, secara tren alokasi anggaran perubahan iklim di Indonesia terus menurun sepanjang 2018 hingga 2020.
Kemenkeu mencatat, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2018 sebesar Rp132,47 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan sebesar Rp126,04 triliun atau 95,14% dari total alokasi anggaran periode tersebut.
Kemudian, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2019 turun 26,27% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp97,66 triliun. Tercatat, anggaran yang berhasil terealisasi mencapai Rp83,54 triliun (85,54%).
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar Rp77,81 triliun sesuai APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Jumlah tersebut turun 20,32% (yoy) dari alokasi anggaran pada 2019.
Kemenkeu mengatakan, sejak 2018 sampai 2019 anggaran perubahan iklim lebih banyak dibelanjakan untuk anggaran mitigasi yang mencapai Rp129,93 triliun atau sebesar 62% dari total realisasi anggaran perubahan iklim pada periode tersebut.
“Hal tersebut merefleksikan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pembangunan yang rendah emisi,” kata Kemenkeu dalam Laporan Anggaran Mitigasi Dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2018-2020.
Di sisi lain, menurut Kemenkeu, pemerintah konsisten dalam hal belanja kegiatan adaptasi perubahan iklim dengan total selama 2018-2019 mencapai Rp66,64 triliun (31,8%) atau secara rata-rata mencapai Rp33,32 per tahun.
Kemenkeu mencatat, kegiatan co-benefit secara akumulatif dari 2018 sampai 2019 mencapai Rp13,01 triliun (6,2%).
Sementara, pada 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran belanja perubahan iklim sebesar Rp77,71 triliun dengan komposisi anggaran mitigasi sebesar Rp41,65 triliun (53,5%), anggaran adaptasi sebesar Rp33,30 triliun (42,8%), dan anggaran co-benefit mencapai Rp2,86 triliun (3,7%).
(Baca: Realisasi Anggaran Perubahan Iklim Indonesia Naik-Turun selama 2016-2021)