SBY Dukung Prabowo, Ini Peta Kekuatan Koalisi Gerindra Cs Bila Demokrat Gabung

Politik
1
Erlina F. Santika 18/09/2023 18:58 WIB
Perolehan Suara dan Kursi DPR Gerindra, Golkar, PAN, PBB, dan Demokrat dalam Pemilu 2019 (2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Partai Demokrat resmi menyampaikan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk maju sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Melansir Katadata, dukungan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo di Hambalang, Bogor Jawa Barat, Minggu (17/9/2023).

Dalam pertemuan itu, SBY didampingi oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan, dukungan yang disampaikan SBY dan AHY dalam pertemuan tertutup itu dihadiri oleh petinggi partai pendukung Prabowo.

“Dalam sambutannya, Pak SBY menyatakan sebagai berikut: Partai Demokrat menyatakan dukungannya secara resmi kepada Prabowo Subianto sebagai capres (calon presiden) di Pilpres 2024,” kata Viva Yoga yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Meski sudah menyampaikan dukungan kepada Prabowo, Demokrat belum menyatakan sikapnya untuk bergabung ke dalam koalisi pendukung bacapres itu. Keputusan bakal ditentukan dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Demokrat pada Kamis (21/9/2023) mendatang, yang akan disampaikan langsung oleh AHY.

"Untuk keputusan resmi Demokrat bergabung dengan koalisi atau kerja sama untuk Pilpres 2024, akan disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, pada Rapimnas Partai Demokrat, hari Kamis, 21 September 2023," kata Herzaky dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Belum adanya keputusan koalisi dari Demokrat juga memengaruhi sikap Gerindra untuk mengungkapkan bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budi Djiwandono mengungkapkan pengumuman nama cawapres itu akan disampaikan setelah Partai Demokrat secara resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KIM sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Kubu ini dibangun oleh Gerindra dan PKB untuk mengusung Prabowo sebagai capres 2024. Namun, Ketua Umum PKB, Cak Imin, mengaku tak tahu dan dilibatkan dalam perubahan nama itu.

PKB kemudian keluar dari koalisi dan membentuk poros baru bersama koalisi pendukung Anies Baswedan, setelah Cak Imin dilamar bakal capres tersebut.

Dengan begitu, KIM kini terdiri dari sejumlah partai, di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, dan PBB. Dengan prediksi masuknya Demokrat, bagaimana kekuatan koalisi ini?

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Gerindra menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di koalisi tersebut dalam Pemilu 2019, dengan jumlah 17,59 juta suara atau 12,57% dari total suara sah nasional sebanyak 139,97 juta suara.

Sementara perolehan kursi DPR dari Gerindra sebanyak 78 kursi atau 13,56% dari total 575 kursi DPR.

Terbanyak kedua adalah Golkar, dengan jumlah 17,22 juta suara atau 12,31%. Kursi Golkar di DPR pada Pemilu 2019 adalah sebesar 85 atau 14,78%.

Setelahnya ada PAN, dengan perolehan 9,57 juta suara atau 6,84%. Total kursi PAN di DPR sebanyak 44 atau 7,65%.

Kemudian, PBB, dengan jumlah suara 1,09 juta suara atau 0,79%. Sebab tak masuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebanyak 2,5%, PBB tidak mendapatkan kursi parlemen pada Pemilu 2019.

Demokrat sendiri mendapatkan suara sebanyak 10,87 juta suara atau 7,77%. Demokrat mendapatkan kursi DPR sebanyak 54 atau 9,39%.

Jika Demokrat masuk, koalisi ini diprediksi semakin gemuk. Jumlah presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dari koalisi ini tembus 40,28% (dengan PBB) atau 39,49% (tanpa PBB) dari suara sah nasional. Sementara perolehan kursi DPR sebanyak 45,38% kursi (tanpa PBB).

Adapun ambang batas atau presidential threshold diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Melansir Kompas.com, Pasal 222 beleid itu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Berikut persentase perolehan suara dan kursi DPR dari KIM pada Pemilu 2019:

  • Suara sah
    Gerindra 12,57% dari total suara sah nasional
    Golkar 12,31%
    PAN 6,84%
    PBB 0,79%
    Demokrat 7,77%
  • Kursi DPR
    Gerindra 13,56% dari 575 kursi
    Golkar 14,78%
    PAN 7,65%
    PBB 0
    Demokrat 9,39%

(Baca juga: Kekuatan Koalisi Anies-Imin Pemilu 2019, Sudah Penuhi Ambang Batas Pencapresan?)

Data Populer
Lihat Semua