Pemerintah Indonesia berencana menambah kapasitas pembangkit listrik sekitar 40,6 ribu megawatt (MW) sepanjang periode 2021-2030.
Hal itu tercatat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
(Baca: Banyak Pembangunan PLTU Baru di Indonesia, Terbesar di Sulawesi Tengah)
Tambahan 40,6 ribu MW itu diproyeksikan berasal dari penambahan kapasitas pembangkit listrik milik PLN, swasta/independent power producer (IPP), serta kerja sama PLN dengan pihak lain.
Adapun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memiliki rencana penambahan kapasitas paling besar.
Berdasarkan RUPTL tersebut, sampai akhir 2020 realisasi kapasitas terpasang PLTU di Indonesia sudah mencapai 31,7 ribu MW.
Kemudian dalam satu dekade ke depan kapasitas PLTU diproyeksikan akan bertambah 13,8 ribu MW, sehingga total kapasitasnya mencapai 45 ribu MW pada 2030, setara 44% dari total kapasitas pembangkit listrik nasional.
Setelah PLTU, pembangkit yang memiliki kapasitas terpasang paling besar sampai 2020 adalah pembangkit listrik tenaga gas/gas uap/mesin gas (PLTG/GU/MG), yakni sekitar 18,4 ribu MW.
Kemudian selama periode 2021-2030 kapasitas PLTG/GU/MG diproyeksikan bertambah 5,8 ribu MW, sehingga totalnya menjadi 24 ribu MW. Porsinya mencapai 23% dari total kapasitas pembangkit listrik nasional.
(Baca: Pertumbuhan EBT Masih Lemah sampai 2022, Kalah dari Batu Bara)
Sementara, pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang rencana penambahannya paling besar adalah pembangkit listrik tenaga air/mikrohidro/pumped storage (PLTA/M/PS).
Dalam sedekade ke depan kapasitas PLTA/M/PS diproyeksikan bertambah 10,4 ribu MW, sehingga totalnya mencapai 15,6 ribu MW pada akhir 2030, setara 15% dari total kapasitas pembangkit listrik nasional.
Adapun untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), pembangkit EBT lain, dan EBT base, rencana penambahannya jauh lebih kecil dibanding PLTU, seperti terlihat pada grafik di atas.
Menurut RUPTL, pembangkit EBT lain itu mencakup pembangkit listrik tenaga angin, laut, biomassa, biogas, bahan bakar nabati, sampah, fuel cell, dan lain-lainnya.
Sedangkan yang termasuk EBT base adalah kombinasi antara pembangkit listrik EBT dengan gas bumi.
(Baca: Investasi di Sektor Energi Terbarukan Masih Minim sampai 2022)