10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak Semester I 2023, Jawa Timur Juaranya

Ketenagakerjaan
1
Nabilah Muhamad 14/09/2023 12:23 WIB
10 Provinsi dengan Pegawai Negeri Sipil/PNS Terbanyak di Indonesia (Jan-Jun 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus aktif di Indonesia mencapai 3,7 juta orang pada semester I 2023. Jumlahnya turun tipis sekira 2% dibandingkan pada Desember 2022. 

Penempatan PNS dibagi menjadi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah. Instansi pusat terisi 25% dari total PNS atau 932.048 orang, sedangkan instansi daerah 75% atau 2.863.254 orang. 

Berdasarkan asal daerahnya, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan PNS terbanyak di Tanah Air. Jumlahnya mencapai 372.304 orang pada paruh pertama 2023. 

Kedua terbanyak adalah Jawa Tengah, dengan jumlah PNS mencapai 343.989 orang. Disusul oleh Jawa Barat dengan 337.203 orang. 

Lengkapnya, berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah PNS terbanyak per 30 Juni 2023:

  1. Jawa Timur: 372.304 orang
  2. Jawa Tengah 343.989 orang
  3. Jawa Barat: 337.203 orang
  4. DKI Jakarta: 245.446 orang
  5. Sumatera Utara: 204.044
  6. Aceh: 154.966 orang
  7. Sulawesi Selatan: 144.415 orang
  8. Sumatera Selatan: 120.656 orang
  9. Sumatera Barat: 117.075 orang
  10. Lampung: 107.525 orang

Di samping itu, pemerintah tengah mengkaji penerapan single salary system atau gaji tunggal bagi PNS. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, perubahan ini menjadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso dalam agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir dari Katadata.co.id, Senin (11/9/2023).

BKN menjelaskan, single salary system membuat PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang rencananya diterapkan akan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Adapun sistem grading yang akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

(Baca juga: PNS RI Capai 3,7 Juta pada Semester I 2023, Angkatan Tua Mendominasi)

Data Populer
Lihat Semua