10 Negara Penghasil Jurnal Ilmiah Terbanyak, AS Memimpin

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Adi Ahdiat 30/08/2023 19:50 WIB
10 Negara Penghasil Jurnal Ilmiah Terbanyak Global (1996-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jurnal ilmiah adalah sebuah publikasi yang berisi kumpulan artikel atau karya tulis ilmiah. Selain untuk menyebarluaskan hasil riset, publikasi ini bisa menjadi sumber informasi untuk pengembangan pengetahuan, inovasi teknologi, sampai perumusan kebijakan publik.

Jurnal yang baik juga berfungsi untuk memastikan kualitas, orisinalitas, serta mendeteksi kecurangan atau plagiarisme karya tulis ilmiah melalui proses penelahaan sejawat (peer review).

(Baca: Tiongkok Jadi Negara Terdepan dalam Riset AI, Lampaui AS dan Eropa)

Menurut data Scimago Journal & Country Rank, negara yang paling produktif dalam menghasilkan jurnal ilmiah adalah Amerika Serikat (AS).

Selama periode 1996-2022, negara yang sudah menancapkan benderanya di bulan itu telah menerbitkan sekitar 15,2 juta jurnal ilmiah.

Di urutan berikutnya ada Tiongkok, Inggris, Jerman, Jepang, Prancis, India, Italia, Kanada, dan Australia dengan jumlah publikasi jurnal seperti terlihat pada grafik.

Jauh di bawah negara-negara tersebut, Indonesia tercatat baru menerbitkan sekitar 311 ribu jurnal ilmiah dalam periode sama.

Pencapaian itu menempatkan Indonesia di peringkat 39 dunia atau peringkat 3 ASEAN, tertinggal dibanding negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 26 dunia) dan Singapura (peringkat 35 dunia) meskipun jumlah penduduk mereka jauh lebih sedikit.

Adapun kini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan, pemerintah tidak lagi mewajibkan mahasiswa S-1 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Pemerintah juga tak lagi mewajibkan mahasiswa S-2 dan S-3 untuk memublikasikan karya di jurnal ilmiah supaya bisa lulus.

Namun, perguruan tinggi masih bisa mewajibkan hal-hal tersebut sesuai pertimbangan masing-masing.

"(Tugas akhir mahasiswa) bisa bentuk prototipe, proyek, dan bentuk lainnya, tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

"Mahasiswa S-2 dan S-3 terapan wajib diberikan tugas akhir, tapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal," kata Nadiem.

(Baca: Korsel Jadi Negara Paling Inovatif se-Asia, RI Kalah dari Thailand dan Malaysia)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua