Kebanyakan Warga RI Masih Gunakan Kendaraan Pribadi Menuju Tempat Kerja

Transportasi & Logistik
1
Nabilah Muhamad 24/08/2023 14:06 WIB
Cara yang Ditempuh Responden untuk Menuju Tempat Kerja (Agustus 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Polusi udara di kawasan Jakarta dan sekitarnya masih dikeluhkan masyarakat hingga saat ini.

Sumber polusi dinilai beragam, mulai asap kendaraan bermotor hingga aktivitas pembakaran batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bermarkas di kawasan Jabodetabek. Ini selaras dengan pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Buruknya kualitas udara di suatu wilayah disebabkan oleh banyak faktor seperti kendaraan bermotor hingga sektor energi seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," kata Plt. Deputi Bidang Klimatologi di BMKG Ardhasena Sopaheluwakan yang diwartakan CNN Indonesia, Senin (21/8/2023).

Upaya penanganan polusi udara pun dilakukan, salah satunya mengurangi asap kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun memberikan imbauan agar masyarakat, terutama yang bekerja ke kantor, untuk menggunakan transportasi publik.

Namun, apakah masih banyak warga RI yang menggunakan kendaraan pribadi ke tempat kerjanya?

Berdasarkan survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC), mayoritas atau 69,1% responden mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi menuju tempat kerja. Persentase ini paling tinggi dibandingkan penggunaan moda transportasi lainnya.

Kendaraan ojek atau taksi online digunakan sebanyak 19,3% responden. Sementara masih sedikit responden yang menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja, yakni hanya 19,1%.

Kemudian terdapat 15,2% responden yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), diikuti 10,2% responden yang berjalan kaki ke tempat kerjanya. 

Selain Pemprov DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menginstrusikan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jabodetabek untuk menggunakan transportasi umum ke kantor.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek yang diterbitkan pada 22 Agustus 2023.

Salah satu poin Inmendagri tersebut berisi imbauan bagi ASN yang work from office (WFO) untuk membatasi penggunaan kendaraan konvensional dan turut memanfaatkan angkutan umum, bus antar-jemput, atau kendaraan listrik. 

Tak hanya ASN, Inmendagri juga mendorong karyawan swasta untuk beralih menggunakan kendaraan umum. 

Survei yang dilakukan Kurious-KIC ini melibatkan 512 responden dari berbagai wilayah di Indonesia dengan proporsi 54,6% responden laki-laki dan 45,4% responden perempuan.

Lebih dari separuh responden berasal dari Pulau Jawa selain Jakarta (62,5%), diikuti responden dari Pulau Sumatra (14,6%) dan DKI Jakarta (14,2%). Sementara proporsi responden yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa, dan Maluku-Papua berada di rentang 0,2%-3,3%.

Mayoritas responden berasal dari kelompok usia antara 25-34 tahun (34,8%), diikuti kelompok 35-44 tahun (29,9%) dan kelompok 45-54 tahun (18,4%).

Koleksi data dilakukan pada 21-22 Agustus 2023 menggunakan metode computer-assisted web interviewing (CAWI) dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekira 4,31% dan tingkat kepercayaan 95%.

(Baca juga: Survei Kurious: Mayoritas Warga Indonesia Anggap Polusi Udara Sebagai Masalah)

Data Populer
Lihat Semua