QR Code Indonesian Standard (QRIS) adalah fasilitas pembayaran digital yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI).
Dengan adanya fasilitas ini, pedagang (merchant) dan konsumen bisa melakukan transaksi nontunai dengan memindai kode QR menggunakan smartphone.
Menurut data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), pada Desember 2022 QRIS sudah dimanfaatkan oleh sekitar 28,76 juta pengguna (user).
Jumlahnya meningkat 4,6% dibanding November 2022 (month-on-month/mom), serta tumbuh 92,5% dibanding awal tahun lalu (year-to-date/ytd).
Pertumbuhan tersebut juga diiringi dengan semakin banyaknya merchant QRIS.
ASPI mencatat, pada Desember 2022 ada sekitar 23,97 juta pedagang yang melayani transaksi via QRIS, meningkat sekitar 5% secara bulanan (mom), serta tumbuh 58,2% dibanding posisi awal tahun (ytd).
Namun, volume dan nilai transaksi QRIS di setiap merchant secara rata-rata masih cenderung rendah.
Menurut ASPI, hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya merchant yang kurang aktif atau tidak menjadikan QRIS sebagai pilihan utama dalam melakukan transaksi.
(Baca: Jumlah Merchant QRIS Meningkat, tapi Transaksinya Masih Rendah)