Potensi Rugi Taspen Atas Investasi Saham di 13 Emiten Bisa Mencapai Rp762,82 Miliar

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 22/06/2023 19:53 WIB
Total, Potensi Rugi (Unrealized Loss), hingga Estimasi Nilai Investasi Saham Taspen di 13 Emiten (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya potensi rugi atau unrealized loss dari PT Taspen yang berinvestasi saham di 13 emiten. Temuan BPK itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melansir Katadata, BPK menyebut Taspen memiliki portofolio investasi saham yang belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan. Total perolehan sebesar Rp1,18 triliun pada 13 emiten tersebut.

BPK pun menghitung adanya unrealized loss yang bakal diterima perusahaan asuransi BUMN itu sebesar Rp762,82 miliar atau minus 64,19% dari harga perolehan.

Unrealized loss adalah ketika nilai saham turun, tetapi tidak dijual. Walhasil nilai investasi saham Taspen tinggal Rp425,53 miliar pada 13 emiten tersebut.

“Hal tersebut mengakibatkan adanya potensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari dana yang masih tertahan pada investasi saham per 30 September 2022 sebesar Rp425,53 miliar,” tulis laporan BPK dalam IHPS II 2022 yang dikutip Rabu (21/6/2023).

Dari laporan tersebut, BPK merekomendasikan direksi Taspen agar mempertimbangkan opsi penjualan saham di bawah harga perolehan alias cut loss atas saham-saham yang telah mengalami unrealized loss sebesar Rp762,82 miliar.

Langkah itu patut diambil agar Taspen dapat memperoleh dana yang bisa digunakan untuk berinvestasi kembali pada saham yang lebih menguntungkan.

Dalam IHPS tersebut BPK juga mencatat bahwa pendapatan Taspen atas dana akumulasi selisih iuran belum didukung ketentuan.

Hal ini mengakibatkan potensi berkurangnya dana akumulasi selisih iuran sebesar Rp5,25 miliar atas pengakuan pendapatan Taspen tersebut.

“Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan direksi PT Taspen agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatur pendapatan dana akumulasi selisih iuran,” tulis BPK.

Sebagai catatan, Katadata telah meminta konfirmasi dari Taspen atas rekomendasi BPK tersebut. Namun Direktur Utama PT Taspen Antonius Steve Kosasih belum memberikan tanggapannya hingga berita ditulis.

(Baca juga: Indonesia Potensi Rugi Rp11 Triliun karena Pemerintah Tak Patuh Aturan)

Data Populer
Lihat Semua