Sinyal Kecewa Jokowi Atas Penggunaan Dana Daerah Tak Sesuai, Berapa Besaran Transfernya dari APBN?

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 16/06/2023 08:00 WIB
Realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN (April 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kekecewaan atas penggunaan anggaran daerah yang dinilainya tak sesuai.

Melansir CNN Indonesia, Jokowi menyinggung salah satu pemda, tanpa menyebut nama, yang 80% anggarannya habis untuk kegiatan tidak konkret, di antaranya untuk rapat dan perjalanan dinas saja.

Menurutnya, penggunaan dana harusnya diubah dari berorientasi prosedur menjadi hasil, agar belanjanya optimal.

"Begitu bisa dibalik, 80% (untuk kegiatan) konkret, 20% untuk rapat. Anggaran APBN, APBD itu produktif," kata Jokowi di acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dana daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini bisa dikontribusikan oleh pendapatan asli daerah (PAD). Namun sumber utama, sekira 68%, berasal dari transfer ke daerah (TKD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lantas, berapa besaran TKD yang terbaru per April 2023 ini?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani merincikan, realisasi TKD pada April 2023 sebesar Rp243,1 triliun. Angka ini naik tipis 0,3% secara tahunan (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp242,4 triliun pada April 2022.

Komponen TKD pun beragam. Paling banyak adalah penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp134 triliun pada April 2023. Angka ini menurun dari capaian sebelumnya yang sebesar Rp154,43 triliun.

Ani, sapaannya, menyebut bahwa rendahnya DAU karena penyaluran ditentukan penggunaan tahap pertama yang hanya 30%.

"Dan beberapa pemda sedang menyiapkan rencana DAU ditentukan penggunaannya," kata Ani dalam paparan konferensi pers APBN KITA Mei 2023 di kanal YouTube Kementerian Keuangan, Senin (22/5/2023).

(Baca juga: Realisasi Belanja APBD April 2023 Melambat di Banyak Sektor, Apa Penyebabnya?)

Lalu ada dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF) sebesar Rp49,28 triliun. Capaian ini meningkat dari sebelumnya Rp39,6 triliun pada April 2022.

Dana bagi hasil (DBH) pun cukup tinggi, yakni Rp35,76 triliun. Capaian ini naik signifikan dari periode sebelumnya yang sebesar Rp18,32 triliun per April 2022.

Selanjutnya ada dana desa sebesar Rp20,51 triliun. Penyaluran ini menurun dari periode sebelumnya sebesar Rp22,29 triliun pada April 2022.

"Dana desa lebih rendah karena penurunan penerima BLT desa dari 6,12 juta pada 2022 menjadi 2,04 juta orang atau turun 66,6%," kata Ani.

Berikut rincian penyaluran TKD April 2023:

  • Dana alokasi umum (DAU)
    April 2023 Rp134.589.000.000.000
    April 2022 Rp154.439.000.000.000
  • Dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF)
    April 2023 Rp49.285.000.000.000
    April 2022 Rp39.609.000.000.000
  • Dana bagi hasil (DBH)
    April 2023 Rp35.767.000.000.000
    April 2022 Rp18.322.000.000.000
  • Dana desa
    April 2023 Rp20.516.000.000.000
    April 2022 Rp22.298.000.000.000
  • Otonomi khusus (Otsus)
    April 2023 Rp1.188.000.000.000
    April 2022 Rp6.131.000.000.000
  • DAK fisik
    April 2023 Rp744.000.000.000
    April 2022 Rp777.000.000.000
  • Insentif fiskal
    April 2023 Rp516.000.000.000
    April 2022 Rp656.000.000.000
  • Hibah
    April 2023 Rp307.000.000.000
    April 2022 -
  • Dana istimewa (DIY)
    April 2023 Rp166.000.000.000
    April 2022 Rp198.000.000.000

(Baca juga: Pendapatan Negara Tembus Rp1 Kuadriliun pada April 2023, Surplus Rp234,7 Triliun)

Data Populer
Lihat Semua