PKS, PAN, hingga PPP Termasuk Partai Politik yang Tak Lolos "Parliamentary Threshold" Menurut Litbang Kompas

Politik
1
Erlina F. Santika 24/05/2023 12:39 WIB
Elektabilitas Partai Politik Versi Litbang Kompas (April-Mei 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Litbang Kompas merilis elektabilitas partai politik dari hasil survei yang digelar pada 29 April-10 Mei 2023. Data itu menunjukkan bahwa hanya ada 6 partai politik yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam simulasi Pemilu 2024.

Ambang batas yang ditetapkan pada Pemilu 2019 lalu sebesar 4%. Setiap partai politik harus memenuhi syarat minimal perolehan suara tersebut untuk bisa menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

(Baca juga: Apa Itu Parliamentary Threshold?)

Adapun enam partai politik yang lolos PT di antaranya PDIP 23,3% dari total responden; Gerindra 18,6%; Demokrat 8%; Golkar 7,3%; NasDem 6,3%; dan PKB 5,5%.

Sisanya, terdapat 12 partai politik yang bisa dinyatakan tak lolos ambang batas karena memperoleh suara di bawah 4%. Partai-partai cukup senior masuk barisan ini, sebut saja PPP yang mendapat suara hanya 2,9%; PAN 3,2%; dan PKS 3,8%.

Ada pula partai-partai yang elektabilitasnya di bawah 1%, di antaranya Hanura 0,6%; PBB 0,4%; bahkan PKN 0,0%. Lebih banyak responden yang menjawab tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ) sebesar 15,8%.

Survei periodik ini melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka pada 29 April-10 Mei 2023. Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Margin of error survei diperkirakan mencapai 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95% asumsi penarikan sampel acak sederhana. Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

(Baca juga: Survei SMRC: Hanya Ada 6 Partai yang Berpeluang Lolos ke Parlemen)

Data Populer
Lihat Semua