Ini Besaran UMK Yogyakarta dalam Satu Dekade Terakhir, Wilayah Mana Terbesar?

Ketenagakerjaan
1
Cindy Mutia Annur 19/05/2023 10:44 WIB
Besaran UMK dan UMP DI Yogyakarta (2013-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp1.981.782. Jumlah UMP provinsi ini merupakan yang terendah kedua nasional.

Meski demikian, besaran UMP DI Yogyakarta pada 2023 ini meningkat 7,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, UMP DI Yogyakarta sebesar Rp1.840.916.

Adapun besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di DIY pada 2023 pun beragam. Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2023 terbesar di provinsi ini, yakni Rp 2.324.776, sedangkan Kabupaten Gunungkidul memiliki UMK terendah di provinsi ini, yaitu Rp 2.049.266.

Secara tren, UMP dan UMK di DI Yogyakarta cenderung meningkat dalam satu dekade terakhir seperti terlihat pada grafik di atas.

Pada 2013, tercatat, UMP DI Yogyakarta hanya Rp947.114. Ini artinya, UMP tersebut naik sebesar 109,24% pada 2023.

Begitu pula dengan UMK di DI Yogyakarta yang mengalami peningkatan cukup besar dalam 10 tahun terakhir.  UMK Gunungkidul pada 2013, misalnya, mengalami kenaikan 116,36% pada 2023 yaitu hanya dari sebesar Rp947.114.

Berikut daftar lengkap besaran UMK dan UMP DI Yogyakarta yang berlaku sejak 1 Januari 2023:

  • Kota Yogyakarta: Rp 2.324.776
  • Kabupaten Sleman: Rp 2.159.519
  • Kabupaten Bantul: Rp 2.066.439
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.050.447
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.049.266
  • DI Yogyakarta: Rp1.981.782

(Baca: Daftar UMK DI Yogyakarta Tahun 2023, Ini Wilayah Terbesar)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua