Menurut laporan Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada akhir 2022 ada sekitar 125,3 juta unit motor di Indonesia.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah motor terbanyak pada 2022:
- Jawa Timur: 20,7 juta unit
- Jawa Tengah: 17,5 juta unit
- DKI Jakarta: 17,3 juta unit
- Jawa Barat: 13,4 juta unit
- Sumatra Utara: 6,3 juta unit
- Bali: 3,9 juta unit
- Sulawesi Selatan: 3,89 juta unit
- Riau: 3,6 juta unit
- Lampung: 3,4 juta unit
- Sumatra Selatan: 3,3 juta unit
Kemudian ini 10 provinsi dengan jumlah motor paling sedikit pada 2022:
- Kalimantan Utara: 159,8 ribu unit
- Maluku Utara: 292,8 ribu unit
- Maluku: 306,2 ribu unit
- Papua Barat: 319,9 ribu unit
- Sulawesi Barat: 357,4 ribu unit
- Papua: 416,0 ribu unit
- Gorontalo: 426,2 ribu unit
- Sulawesi Tenggara: 813,3 ribu unit
- Sulawesi Utara: 848,2 ribu unit
- Nusa Tenggara Timur: 889,6 ribu unit
Selama periode 2012-2022 jumlah sepeda motor di dalam negeri sudah bertambah sekitar 48,9 juta unit atau tumbuh 64%.
Di satu sisi, pertumbuhan jumlah motor mengindikasikan adanya penguatan kinerja industri otomotif dan daya beli masyarakat.
Jumlah motor yang terus bertambah juga dapat membantu pergerakan orang, barang, dan jasa, yang kemudian berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun di sisi lain, pertumbuhan kendaraan bermotor juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti menambah kemacetan, polusi udara, serta mendorong konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang banyak bergantung pada impor.
(Baca: 10 Negara Pemberi Subsidi BBM Terbesar 2021, Indonesia Juara Dua)