Ramai Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Biaya Pesta Demokrasi yang Dianggarkan APBN?

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 03/03/2023 15:06 WIB
Anggaran Pemilu 2024 Melalui APBN TA (2022 - 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024 menggemparkan publik. Terlebih, perintah dalam putusan perdata itu sebelumnya diajukan oleh Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun gugatan penundaan Pemilu 2024 yang dilayangkan Partai Prima dengan alasan partai tersebut tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

Meski demikian, menurut Kantor Staf Kepresidenan (KSP), pemerintah tetap mendukung pelaksanaan Pemilu mendatang sesuai jadwal yang telah diputuskan, yaitu pada 14 Februari 2024.

"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dikutip Katadata.co.id, Jumat (3/3/2023).

Di sisi lain, Ketua KPU Hasyim Asy’ari pun mengatakan, KPU akan mengambil langkah hukum untuk membatalkan putusan penundaan Pemilu 2024 tersebut. “Kami banding,” ujar Hasyim kepada Katadata.co.id, Kamis (2/3/2023).

Melihat ramainya putusan penundaan Pemilu tersebut, lantas berapa sebenarnya dana yang digelontorkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2024 mendatang?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan dana sebesar Rp25,01 triliun dari APBN untuk mendukung Pemilu Serentak pada 2024. Alokasi anggaran tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran Rp25,01 triliun tersebut bakal dialokasikan ke KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian dan lembaga.  

Secara rinci, alokasi anggaran terbesar, yakni untuk KPU senilai Rp15,49 triliun, lalu untuk Bawaslu sebesar Rp6,91 triliun, dan untuk kementerian/lembaga (K/L)  Rp2,61 triliun.

Namun, menurut Sri Mulyani, angka tersebut masih bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan. "Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," ujar Sri Mulyani dikutip dari Tempo.co, Jumat (3/2/2023) lalu.

(Baca: Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Bengkak dari Pemilu Sebelumnya)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua