Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia pada 2021 mencapai 66.514,31 megawatt (mw).
Mayoritas pembangkit listrik tersebut berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 33.092 mw. Jumlah ini setara 66% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik Indonesia pada 2021.
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) menempati peringkat kedua dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 12.429,83 mw atau sebesar 13% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik Indonesia pada 2021.
Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) menduduki peringkat ketiga dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 5.661,18 mw (6%).
Posisinya diikuti oleh Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sebesar 5.083,34 mw dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebesar 4.202,91. Keduanya memiliki persentase masing-masing 2%.
Ada pula kapasitas terpasang listrik dari jenis pembangkit lainnya sebanyak 6.045,05 mw atau setara 11%. Di antaranya termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Berdasarkan provinsinya, Jawa Timur memiliki kapasitas terpasang pembangkit listrik terbesar di Indonesia pada 2021. Besarannya mencapai 10.063,77 mw atau 15,13% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik RI periode tersebut.
(Baca: Produksi Listrik Meningkat pada 2021, PLTU Jadi Penyumbang Tertinggi)