Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara secara umum mengalami penurunan, kecuali terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan presiden.
Hal ini berdasarkan laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang bertajuk “Survei Nasional Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum Dan Persepsi Terhadap Kasus Kanjuruhan” yang dilaksanakan pada 6-10 Oktober 2022.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI mencapai 88% diikuti dengan kepercayaan terhadap presiden sebesar 80%.
Adapun lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi berikutnya adalah Mahkamah Agung (MA), lalu Mahkamah Konstitusi sebesar 62%, Pengadilan dan Kejaksaan Agung sebesar 60%.
Sementara partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara dengan tingkat kepercayaan masyarakat paling rendah, masing-masing sebesar 44% dan 48%.
Di atasnya terdapat Polri dengan tingkat kepercayaan sebesar 53%, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 54%, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 56%, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebesar 59%.
(Baca:Akibat Kasus Ferdy Sambo, Kepercayaan Publik Kepada Polisi Turun)