Pekan lalu publik dikejutkan dengan penangkapan perwira tinggi polisi, Irjen Teddy Minahasa, dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menduga Teddy terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan dari 5 kilogram sabu-sabu, sebanyak 3,3 kilogram telah diamankan polisi. Sedangkan 1,7 kilogram sudah dijual polisi berinisial D ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sabu menjadi jenis narkoba yang paling banyak diungkap. Sepanjang 2021, ada 22.950 kasus narkoba jenis sabu. Diikuti dengan ganja 2.105 kasus, daftar obat G 1.245 kasus, dan obat keras 697 kasus.
Sejak 2009 hingga 2021, BNN telah menangani 6.894 kasus narkotika, dengan total jumlah tersangka yang terlibat mencapai 10.715 orang. Adapun kasus narkotika yang berhasil ditangani sepanjang 2021 berjumlah 766 kasus, dengan total jumlah tersangka 1.184 orang.
Penanganan kasus narkotika pada 2021 paling banyak berada di Sumatera Utara, yakni 54 kasus. Diikuti Jawa Timur 47 kasus dan Jawa Barat 41 kasus.
(baca: Penyalahguna Narkoba di RI Umumnya Dipenjara, Bukan Diobati)