Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp607 T, Dipakai untuk Apa Saja?

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Annissa Mutia 13/10/2022 13:10 WIB
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan (Per 7 Oktober 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dana kelolaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus meningkat. Hal itu seiring dengan jumlah perserta yang terus bertambah.

Tercatat, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai Rp 607,13 triliun. Nilainya naik dari Rp522,39 triliun pada September tahun lalu. Sementara posisi jumlah dana kelola 18 bulan lalu sebesar Rp487 triliun.

"Jadi 607 triliun ini 89 persen diinvestasikan ke government related, di mana 65 persennya ada di surat berharga negara," Ujar Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden (7/10).

Di sisi lain, jumlah kepesertaan yang meningkat menjadi 35 juta pekerja dalam 19 bulan terakhir. "Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

Sebagai informasi hari ini Jumat (7/10) Dewan Direksi BP Jamsostek dan juga Dewan Pengawas BP Jamsostek melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BP Jamsostek telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

(baca: Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp553,5 Triliun pada 2021)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua