Pemerintah Pulihkan Ratusan Izin Pertambangan Bermasalah

Pertambangan
1
Adi Ahdiat 03/10/2022 11:50 WIB
Jumlah Perusahaan yang Mengajukan Keberatan dan Izin Usaha Pertambangan yang Dipulihkan (27 September 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pada awal tahun 2022 pemerintah telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah.

Pencabutan itu dilakukan karena perusahaan pemegang IUP tidak berkegiatan meski sudah diberikan izin usaha, atau tidak menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) sejak tahun 2017.

Namun, menurut keterangan Kementerian ESDM, saat ini sebagian IUP yang bermasalah tersebut sudah dipulihkan.

"Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah telah memulihkan beberapa IUP yang sebelumnya bermasalah," jelas Kementerian ESDM dalam Reviu Informasi Strategis Energi dan Mineral Harian yang dirilis 27 September 2022.

Menurut laporan tersebut, sampai 27 September 2022 sudah ada 732 perusahaan yang mengajukan keberatan atas pencabutan IUP.

Kemudian ada sekitar 205 IUP bermasalah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pemulihan, sedangkan sisanya masih dalam proses evaluasi.

"Pengurusan pemulihan IUP dilakukan secara adil dan tidak dapat dimanipulasi. Pengusaha bisa langsung mendatangi pemerintah untuk mengajukan keberatan dengan menyertakan bukti sebagai syarat pernyataan keberatan," jelas Kementerian ESDM.

(Baca: Jokowi Beri Izin Tambang Paling Luas Dibandingkan dengan Presiden RI Lainnya)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua