Lewati Batas Aman, Positivity Rate Covid-19 Jakarta Capai 16,5%

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 23/08/2022 20:10 WIB
Positivity Rate Covid-19 di DKI Jakarta (21 Mei-21 Agustus 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tingkat kepositifan alias positivity rate Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 16,5% per 21 Agustus 2022.

Angka tersebut sudah jauh melewati batas aman atau standar positivity rate yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5%.

Jika dirunut dalam tiga bulan terakhir, positivity rate Covid-19 di Jakarta bahkan sempat melonjak hingga 20,5% pada 25 Juli 2022.

Adapun menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kenaikan penularan kasus Covid-19 bisa memunculkan varian virus baru di masa depan.

"Kita lihat beberapa negara seperti Jepang negara-negara di Eropa kasus konfirmasi harian mencapai di atas 100 ribu per hari, bahkan Jepang di atas 200 ribu per hari. Kasus konfirmasi harian setinggi ini pasti akan menyebabkan terjadinya mutasi dan timbulnya varian baru," ujar Budi dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (23/8/2022).

(Baca: Positivity Rate Covid-19 Jakarta Sudah 3 Kali Lipat di Atas Standar WHO)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua