Posisi utang pemeritah kembali mengalami peningkatan hingga Juli 2022. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah berada di angka Rp7.163,12 triliun pada bulan lalu.
Angka tersebut naik dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar Rp7.123,62 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,91%, atau turun dari 39,56% pada akhir Juni 2022.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," demikian dikutip dari APBN KITA Edisi Agustus, Senin (22/8).
Jika dilihat secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi mencapai 88,50%. Hingga akhir Juli 2022, penerbitan SBN sebesar Rp6.339,64 triliun.
Penerbitan SBN tersebut terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). SBN Domestik tercatat sebesar Rp5.033,99 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.121,43 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp912,56 triliun.
Sementara itu, SBN Valas tercatat sebesar Rp1.305,65 triliun, yaitu terdiri dari SUN sebesar Rp978,73 triliun dan SBSN senilai Rp326,92 triliun.
Kemudian ada juga utang berupa pinjaman yang kontribusinya sebesar Rp823,48 triliun atau 11,5% dari total utang pemerintah pada Juli 2022. Rinciannya, pinjaman dalam negeri sebanyak Rp15,65 triliun dan pinjaman luar negeri Rp807,82 triliun.
Adapun pinjaman luar negeri terdiri atas pinjaman bilateral sebesar Rp271,72 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp493,02 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp43,08 triliun.
(Baca Juga: Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun pada Juli 2022)