Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2021 terdapat 51 perkara penyuapan di Indonesia. Ini merupakan tindak pidana korupsi yang paling banyak ditemukan sepanjang tahun lalu.
Tindak pidana korupsi terbanyak berikutnya adalah korupsi pengadaan barang atau jasa, diikuti tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan korupsi perizinan dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Adapun pada pertengahan Agustus 2022 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang dan 22 orang lain yang diduga terlibat dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.