Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Jawa Barat sebesar 1,36 pasien, update data per Jumat, 12 Agustus 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Cakupan Vaksinasi Lengkap sesuai KTP di Tabanan Menjadi yang Tertinggi di Bali (Jumat, 12 Agustus 2022))
Kota bekasi berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 4,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 5,36 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Cimahi, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 4,1 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 5,08 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Bogor. Kota di provinsi Jawa Barat ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,76 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Tertinggi Nasional (Selasa, 09 Agustus 2022))
Kota Depok dan kota Bandung berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,36 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 3,32 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 2,13 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.