Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 55 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 1,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Rabu, 03 Agustus 2022.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Persentase Orang Diperiksa per Minggu Tertinggi (Rabu, 03 Agustus 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 9,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Palangkaraya, Bangli, Klungkung dan kota Jakarta Selatan dengan masing-masing nilai 18,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 12,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 10,39 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,92 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 9,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa terjadi peningkatan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 22 kabupaten/kota dan 21 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Penggunaan Rawat Inap Aglomerasi Mingguan di Kota Jakarta Selatan Menjadi yang Terbanyak di DKI Jakarta (Selasa, 02 Agustus 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Palangkaraya, Bangli dan Klungkung dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 12,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 10,39 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 9,92 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.