Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp2,71 Triliun pada Januari–Mei 2022

Ekonomi & Makro
1
Dzulfiqar Fathur Rahman 28/06/2022 14:00 WIB
Pertumbuhan Tahunan Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol (Januari–Mei 2019–2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penerimaan cukai minuman mengandung etil dan alkohol (MMEA) tumbuh pesat pada lima bulan pertama, seiring dengan pemulihan industri akomodasi dan restoran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan cukai minuman beralkohol tumbuh 22,77% menjadi Rp2,71 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.

Penerimaan cukai minuman beralkohol tumbuh di tengah kebangkitan industri akomodasi dan penyedia jasa makanan dan minuman. Sejak pemerintah melonggarkan pembatasan kegiatan, masyarakat telah kembali ke hotel dan restoran.

Pada periode Januari–Mei 2020, penerimaan cukai minuman beralkohol turun 20,86% ke Rp1,95 triliun dari tahun sebelumnya di tengah pandemi Covid-19 yang parah.

Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 41,3% ke Rp140,3 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.

(Baca: Penerimaan Pajak Pertambangan Tumbuh 259% pada Januari-April 2022)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua