Penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Belitung tercatat paling tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Belitung sebanyak 5.087 jiwa pada 2021. Jumlah tersebut porsinya mencapai 2,8% dari total penduduknya yang sebanyak 181.735 jiwa.
Kabupaten/kota dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Belitung Timur, yaitu sebesar 2,73% dari total penduduknya. Diikuti Kota Pangkal Pinang sebesar 1,94%, dan Kabupaten Bangka sebesar 1,57%.
Adapun penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Bangka Barat sebesar 1,56% dari total penduduknya. Kemudian Kabupaten Bangka tengah sebesar 1,11%, serta Kabupaten Bangka Selatan sebesar 0,98%.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1,46 juta jiwa pada 2021. Sebanyak 1,74% penduduk di provinsi tersebut berstatus cerai hidup dan 4,1% berstatus cerai mati.
Terdapat pula 46,67% penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berstatus belum kawin dan 47,49% berstatus kawin.
(Baca: Ini Kota dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi di Lampung pada 2021)