Kondisi Kerawanan Sosial DKI Jakarta Memburuk pada 2020

Demografi
1
Vika Azkiya Dihni 10/06/2022 12:00 WIB
Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) Provinsi DKI Jakarta menurut Indikator Pembentuknya (2019-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jakarta merupakan pusat kegiatan ekonomi, politik, dan kebudayaan nasional yang mampu menarik banyak pendatang dari berbagai suku, agama, ras, pendidikan, dan status ekonomi.

Di satu sisi, hal ini mendorong pesatnya pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Namun di sisi lain, hal ini juga dapat meningkatkan potensi konflik atau kerawanan sosial.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) untuk memperoleh gambaran tentang tingkat kerawanan sosial di Provinsi DKI Jakarta.

Tercatat, nilai IPKS Ibu Kota naik dari 16,25 pada 2019 menjadi 18,98 pada 2020. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi kerawanan sosial di Jakarta pada tahun 2020 memburuk dibanding tahun sebelumnya.

IPKS memiliki 5 indikator pembentuk kerawanan. Pertama, Indeks Kerawanan Kemiskinan (IKM).

Semakin tinggi tingkat kemiskinan, potensi konflik di wilayah tersebut diasumsikan akan semakin tinggi. Namun, IKM Jakarta tahun 2019 dan 2020 nilainya tetap, karena tidak tersedianya data yang diperlukan untuk penghitungan di tahun 2020.

Kedua, Indeks Kerawanan Lingkungan dan Kesehatan (IKLK). Sepanjang tahun 2019-2020 IKLK Jakarta menunjukkan kenaikan dari 11,68 menjadi 12,92. Ini berarti kondisi lingkungan dan kesehatan di Jakarta memburuk pada 2020, seiring dengan awal terjadinya pandemi Covid-19.

Ketiga, Indeks Kerawanan Modal Sosial (IKMS). Pada 2020 indeks ini naik menjadi 37,02 dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 35,55. Ini menunjukkan adanya peningkatan kerenggangan hubungan antarwarga di Ibu Kota.

Keempat, Indeks Kerawanan Keamanan (IKA). Pada 2020 indeks ini mencapai 15,92, naik dari tahun 2019 sebesar 13,72. Ini mencerminkan adanya peningkatan tindak pidana dan tawuran yang terjadi di Jakarta.

Terakhir, Indeks Kerawanan Prasarana Fisik (IKPF). Sepanjang tahun 2019-2020 IKPF Jakarta naik dari 6,06 menjadi 16,10. Kondisi ini berarti adanya perburukan kondisi prasarana, salah satunya dilihat dari semakin tingginya frekuensi banjir di Ibu Kota.

(Baca Juga: Ini 10 Provinsi dengan Budaya Gotong Royong Tertinggi Nasional)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua