Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Mei 2022 mencapai 3,55% (year-on-year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.
Laju inflasi tahunan tersebut menjadi rekor tertinggi sejak awal pandemi Maret 2020, seperti terlihat pada grafik.
Menurut BPS, inflasi Indonesia pada Mei 2022 terjadi karena kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran.
Tingkat inflasi tertinggi berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,62% (yoy).
Diikuti inflasi di kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,63% (yoy), serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,39% (yoy).
Di sisi lain, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,2% (yoy).
BPS juga melaporkan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2022, antara lain telur ayam ras, ikan segar, bawang merah, daging sapi, jeruk, sawi hijau, tahu mentah, tempe, roti manis, angkutan udara, dan nasi dengan lauk.
Sementara itu, komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain minyak goreng, daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, angkutan antar kota, dan emas perhiasan.
(Baca Juga: Ini 5 Provinsi dengan Kenaikan Harga Gula Tertinggi sampai Mei 2022)