Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank sebesar Rp191,57 triliun per April 2022. Angka tersebut turun 5,33% dari posisi bulan sebelumnya Rp202,35 triliun.
“Dana Pemda di perbankan masih cukup tinggi Rp191,5 triliun pada April 2022. Tapi ini lebih rendah daripada bulan sebelumnya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).
Jika dibandingkan dengan posisi pada bulan April 2021 yang sebesar Rp194,54 triliun, simpanan dana Pemda di Bank turun sebesar 1,53%.
Kemenkeu mencatat, penurunan dana Pemda di perbankan ini sejalan dengan telah direalisasikannya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur daerah pada sebagian besar Pemda.
"Namun ini kita berharap dana Pemda ini bisa dipakai untuk bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi di daerah", kata Sri Mulyani.
Sementara itu, dalam tiga bulan terakhir dana Pemda yang berada di bank terus mengalami kenaikan. Dana pemda di bank tercatat sebesar Rp157 triliun pada Januari 2022,.
Kemudian, nilainya naik menjadi Rp183 triliun pada Februari 2022 dan naik lagi menjadi Rp 202,35 triliun pada Maret 2022. Akan tetapi, nilainya mengalami penurunan pada April 2022.
Adapun, daerah yang memiliki nominal saldo tertinggi di perbankan adalah Jawa Timur yang mencapai Rp24,17 triliun. Sedangkan, daerah yang memiliki saldo terendah di bank adalah Kepulauan Riau sebesar Rp1,07 triliun.
(Baca Juga: Ini APBD Pemda Kabupaten/Kota pada 2021, Siapa Terbesar?)