Penerimaan Pajak Impor Tumbuh 172% pada Januari-April 2022

Ekonomi & Makro
1
Dzulfiqar Fathur Rahman 24/05/2022 12:50 WIB
Pertumbuhan Tahunan Penerimaan Pajak (Januari–April 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak di semua kategori tumbuh positif pada periode Januari–April 2022.

Pertumbuhan tertinggi terjadi pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor yang tumbuh 172,8% (year-on-year/yoy) pada Januari-April 2022, membalikkan kontraksi tahunan yang terjadi pada periode sama tahun sebelumnya.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor juga tumbuh 40,2% (yoy) pada periode Januari-April 2022, sekitar 4,6 kali lebih pesat dari pertumbuhan pada periode sama tahun 2021.

(Baca: Pendapatan Negara Naik, Tembus Rp853 Triliun per April 2022)

“Kinerja penerimaan meningkat sebagai akibat low-base effect, peningkatan kinerja korporasi, peningkatan aktivitas impor dan dampak (program pengungkapan sukarela),” tulis Kemenkeu dalam paparan yang dirilis Senin (23/5/2022).

Di periode ini PPh Badan tercatat tumbuh 105,3% (yoy), sejalan dengan bangkitnya profitabilitas, meningkatnya harga komoditas, dan berlanjutnya pemulihan ekonomi.

(Baca: Meski APBN Surplus, Banyak Warga Nilai Kondisi Ekonomi Buruk)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua