Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$113,5 per barel pada Maret 2022.
Harga tersebut meningkat 18,6% dari US$95,72 per barel pada Februari 2022.
Jika melihat data historisnya, ICP Maret 2022 ini merupakan harga tertinggi sejak Februari 2013. Ketika itu ICP sempat ditetapkan sebesar US$114,86 per barel.
Menurut Executive Summary Tim Harga Minyak Indonesia, seperti dirilis IDX Channel, Kamis (7/4), faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional adalah pengenaan sanksi negara-negara Barat terhadap ekspor minyak mentah Rusia.
Sanksi tersebut dinilai berpotensi menambah defisit pasokan minyak mentah global di saat permintaan mulai mengalami peningkatan.
"Pengenaan sanksi atas ekspor minyak mentah Rusia berpotensi mengganggu pasokan minyak mentah global sebesar 1,2-4,5 juta bopd. OPEC+ hingga saat ini, tetap pada kesepakatan awal untuk meningkatkan pasokan hanya sebesar 400 ribu bopd," tulis laporan tersebut.
Tim Harga Minyak Indonesia juga menilai kenaikan harga minyak turut dipengaruhi konflik yang terjadi di anggota OPEC+, sabotase di negara-negara Afrika Barat, dan perang sipil di Libya yang menyebabkan berkurangnya produksi sekaligus kegagalan dalam pemenuhan kuota produksi.
(Baca Juga: Ini Asumsi Pendapatan Negara dari Kenaikan Harga ICP)