Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) konsisten meningkat tiap tahun selama periode 2015-2021.
Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada 2015 realisasi penyaluran KUR baru berjumlah Rp22,75 triliun.
Kemudian di tahun-tahun berikutnya nilainya terus bertambah seperti terlihat pada grafik, hingga mencapai Rp281,86 triliun pada 2021.
Sepanjang 2021, realisasi penyaluran KUR dilaporkan paling banyak masuk ke segmen KUR Mikro (63,71%), diikuti KUR Kecil (32,71%), KUR Super Mikro (3,57%), dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (0,01%).
KUR Super Mikro memiliki plafon kredit maksimal sebesar Rp10 juta per penerima. KUR jenis ini diprioritaskan untuk ibu rumah tangga dan pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjalankan usaha.
Sedangkan KUR Mikro memiliki plafon di kisaran Rp10 juta-Rp50 juta, dan KUR Kecil di kisaran Rp50 juta-Rp500 juta.
Ada pula KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan plafon maksimal Rp25 juta. Skema ini diberikan dalam rangka mendukung penempatan TKI/PMI yang bekerja di luar negeri.
(Baca Juga: Mayoritas Industri Mikro-Kecil Bergerak di Sektor Makanan)