Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 3,5%. Selain itu, BI mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Di samping juga bertujuan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina.
Pemulihan ekonomi dunia diperkirakan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya di tengah ketidakpastian pasar keuangan dan ketegangan politik Rusia dan Ukraina. Ketegangan ini diperburuk dengan pengenaan sanksi berbagai negara terhadap Rusia.
Hal tersebut berdampak terhadap transaksi perdagangan, pergerakan harga komoditas, dan pasar keuangan dunia. Tidak hanya itu, dunia juga masih dibayangi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
(Baca: BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,5% pada Februari 2022)
Kendati demikian, BI menyebutkan pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan masih menguat. Ini dikarenakan ekonomi Indonesia ditopang oleh perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi nonbangunan. Selain itu pertumbuhan konsumsi pemerintah diperkirakan melaju positif.