Jumlah pekerja di Kabupaten Dairi mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 194,96 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 3.956 pekerja menjadi 200,2 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kota Tarakan 2016-2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Dairi pada Desember 2025, berkurang 0,21% menjadi 1,21% dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 1,23%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Dairi mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 197,4 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 3.151 pekerja menjadi 202,24 ribu pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 501 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Dairi tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,97 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,04 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Dairi:
Jumlah penduduk di Kabupaten Dairi tercatat 329,34 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam delapan tahun terakhir tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,06%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,4%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kota Bogor 7,95%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Utara, jumlah penduduk Kabupaten Dairi berada di urutan 15, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 70.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Dairi pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 17,02 ribu jiwa (5,17%)
- Umur 5-9 tahun 30 ribu jiwa (9,11%)
- Umur 10-14 tahun 35,08 ribu jiwa (10,65%)
- Umur 15-19 tahun 30,71 ribu jiwa (9,32%)
- Umur 20-24 tahun 32,4 ribu jiwa (9,84%)
- Umur 25-29 tahun 27,11 ribu jiwa (8,23%)
- Umur 30-34 tahun 22,86 ribu jiwa (6,94%)
- Umur 35-39 tahun 22,47 ribu jiwa (6,82%)
- Umur 40-44 tahun 22,21 ribu jiwa (6,74%)
- Umur 45-49 tahun 19,41 ribu jiwa (5,89%)
- Umur 50-54 tahun 16,63 ribu jiwa (5,05%)
- Umur 55-59 tahun 15,11 ribu jiwa (4,59%)
- Umur 60-64 tahun 12,66 ribu jiwa (3,84%)
- Umur 65-69 tahun 10,43 ribu jiwa (3,17%)
- Umur 70-74 tahun 7,1 ribu jiwa (2,15%)
- Umur lebih dari 75 tahun 8,15 ribu jiwa (2,48%)