Survei Indikator: Banyak Warga Tak Setuju Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Vika Azkiya Dihni 21/02/2022 11:20 WIB
Tanggapan Responden Terkait Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan (Jan-Feb 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sejak awal Januari 2022 hingga sekarang kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan signifikan.

Pada awal Januari 2022 kasus konfirmasi Covid-19 Indonesia masih di bawah 1.000 kasus baru per hari. Namun, jumlah itu terus naik hingga di atas 63.000 kasus baru per hari pada pertengahan Februari 2022.

Meski gelombang penularan sangat tinggi, menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia, mayoritas atau 52,5% responden tidak setuju jika tes polymerase chain reaction (PCR) dijadikan syarat untuk melakukan perjalanan.

Jika dirinci lagi, sebanyak 13,9% responden menyatakan sangat tidak setuju, dan 38,6% responden menyatakan tidak setuju.

Sementara ada 40,4% responden yang menyatakan setuju. Rinciannya, sebanyak 35,3% responden menyatakan setuju dan 5,1% sangat setuju. Adapun sisanya 7,1% responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, persentase responden yang menyatakan tidak setuju tes PCR menjadi syarat perjalanan paling banyak berasal dari Kalimantan, yakni 59,4%.

Sedangkan responden yang berasal dari Bali dan Nusa Tenggara mayoritas menyatakan setuju dengan persentase 65,2%.

Survei ini digelar secara online pada periode 15 Januari-17 Februari 2022, dengan target populasi survei warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, serta memiliki akses internet lewat smartphone.

Dari populasi tersebut diperoleh sampel secara acak sebanyak 626 responden. Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan toleransi kesalahan kurang lebih 4% pada tingkat kepercayaan 95%.

(Baca Juga: Survei Indikator: 48,6% Publik Cukup Puas dengan Kinerja Ma'ruf Amin)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua