Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, penduduk Indonesia yang beragama Kristen berjumlah 20,45 juta jiwa pada 31 Desember 2021.
Jumlah tersebut porsinya hanya 7,47% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 273,87 juta jiwa. Namun, proporsi ini menjadikan Kristen sebagai agama terbesar kedua di Indonesia.
Rincian agama yang dipeluk penduduk Indonesia adalah sebagai berikut:
- Islam sebesar 86,93%
- Kristen sebesar 7,47%
- Katolik sebesar 3,08%
- Hindu sebesar 1,71%
- Buddha sebesar 0,74%
- Aliran Kepercayaan sebesar 0,05%
- Konghucu sebesar 0,03%
(Baca: 10 Provinsi dengan Persentase Muslim Terbesar Tahun 2021)
Menurut catatan Dukcapil, sebanyak 69,56% (2,99 juta jiwa) penduduk beragama Kristen berada di provinsi Papua.
Provinsi dengan pemeluk agama Kristen terbesar berikutnya adalah Sulawesi Utara, yakni 62,94% (2,66 juta jiwa), serta Papua Barat sebesar 53,88% (619,8 ribu jiwa).
Sedangkan Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan provinsi dengan pemeluk Agama Kristen terkecil, yakni hanya 0,25% (13,54 ribu jiwa). Setelahnya ada Sumatera Selatan dengan pemeluk agama Kristen 0,97% (82,86 ribu jiwa).
Provinsi dengan pemeluk agama Kristen terkecil lainnya adalah Aceh. Di provinsi yang memiliki julukan Serambi Mekah tersebut terdapat 1,19 (63,49 ribu jiwa) penduduk yang memeluk agama Kristen.
(Baca Juga: Jumlah Umat Kristiani Indonesia Masuk Daftar 30 Besar di Dunia pada 2020)