Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, angka beban ketergantungan DKI Jakarta sebesar 38,96% pada 2021. Artinya, 100 orang produktif memiliki tanggungan sebanyak 38 orang yang belum produktif dan yang dianggap tidak produktif lagi.
Kepualauan Seribu menjadi daerah dengan beban ketergantungan tertinggi. Angka beban ketergantungan di Kepulauan Seribu tercatat sebesar 53,39%. Artinya, sebanyak 100 orang produktif menanggung 53 orang yang tidak produktif.
Kota Jakarta Timur berada di posisi kedua dengan angka beban ketergantungan sebesar 39,76%. Posisi berikutnya yaitu Jakarta Pusat dengan persentase 39,18%.
Selanjutnya, Jakarta Selatan memliki angka beban ketergantungan sebesar 39,12%. Setelahnya ada Jakarta Utara dengan 38,34%. Adapun, Jakarta Barat memiliki angka beban ketergantungan terendah pada 2021, yakni 38,16%.
Angka Beban Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan penduduk usia tidak produktif) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (penduduk usia produktif).
Semakin tinggi angka beban ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan, angka beban ketergantungan yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
(Baca: Rasio Ketergantungan Lansia di DI Yogyakarta Tertinggi di Indonesia)