Pemerintah menargetkan porsi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 15,7% dari bauran energi nasional dalam Prioritas Nasional (PN) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Porsi tersebut akan meningkat hingga mencapai 23% pada 2024.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membuat beberapa sasaran program. Pertama, peningkatan pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan EBT dengan kapasitas (kumulatif) sebesar 13,9 giga Watt (GW).
Kedua, pemerintah juga melakukan peningkatan akselerasi pengembangan pembangkit EBT sebesar 1.921,8 MW. Ketiga, pemerintah akan melakukan peningkatatan pemanfaatan biofuel untuk keperluan domestik sebanyak 9,6 juta kilo liter.
Keempat, pemerintah akan melakukan peningkatan pemenuhan energi domestik dengan alokasi batu bara untuk kepentingan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) sebanyak 177 juta ton.
Kelima, pemerintah akan meningkatkan pengembangan industri pendukung EBT dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sektor pembangkit EBT sebesar 44,6%, serta keenam, pemerintah akan menurunkan intensitas energi final sebesar 0,9 setara barel minyak (SBM) per Rp 1 miliar.
(Baca: Bauran Energi Terbarukan Indonesia Capai 11,5% Hingga 2020)