Pemerintah Pangkas 6,6% Anggaran Kemendikbudristek dalam APBN 2022

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Viva Budy Kusnandar 13/01/2022 15:40 WIB
Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2015-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah mengalokasikan dana Rp 72,99 triliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Artinya, pemerintah telah memangkas 6,6% alokasi dana Kemendikbudristek tahun ini dibanding 2021 (outlook) yang mencapai Rp 78,18 triliun.

Guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Kemendikbudristek mencanangkan output prioritas pada 2022. Prioritas tersebut antara lain ditujukan untuk penerima Program Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 17,93 juta siswa, penerima KIP Kuliah sebanyak 646 ribu mahasiswa.

Selain itu, anggaran dana Kemendikbudristen digunakan untuk program aneka tunjangan guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 355,5 ribu orang, SDM yang mengikuti pendidikan gelar sebanyak 7.814 orang, serta peserta didik yang dikembangkan prestasinya sebanyak 9.036 ribu siswa.

Pada 2020, belanja Kemendikbudristek melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 79,06 triliun dari tahun sebelumnya hanya Rp 36,49 triliun. Kenaikan dana tersebut karena bergabungnya tugas dan fungsi pendidikan tinggi dari Kementerian Ristek dan Dikti  ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

(baca: Kemendikbud Proyeksi 316,5 Ribu Guru Pensiun pada 2022-2026)

Naiknya belanja kementerian yang dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim tersebut antara lain untuk KIP kuliah, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), serta tunjangan profesi dosen.

(Baca: Realisasi Belanja Negara Sementara 2021 Capai Rp 2.786.8 Triliun, Lebihi Target)

 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua