Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menangani 1.194 kasus tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2021. Tercatat, jenis perkara tindak pidana korupsi yang terbanyak adalah penyuapan yakni sebanyak 775 kasus.
Kasus penyuapan yang berhasil ditindak KPK terbanyak pada 2018 yakni sebanyak 168 kasus. Diikuti tahun 2019 dan 2017 yang masing-masing sebanyak 119 kasus dan 93 kasus.
Pengadaan barang atau jasa merupakan tindak pidana korupsi yang tebanyak ditangani KPK selanjutnya yakni 266 kasus. Lalu, sebanyak 50 kasus penyalahgunaan anggaran telah ditangani KPK sejak 2004 hingga tahun lalu.
Kemudian, sebanyak 41 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah ditangani KPK. Pungutan atau pemerasan berada di posisi berikutnya yakni 26 kasus. Diikuti oleh perizinan dan perintangan penyidikan masing-masing sebanyak 25 kasus dan 11 kasus.
Adapun KPK mencatat tindak pidana korupsi mayoritas dilakukan di instansi pemerintah kabupaten/kota sebanyak 455 kasus sejak 2004 hingga 2021. Diikuti oleh instansi kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi masing-masing sebanyak 395 kasus dan 158 kasus.