Badan Geologi mencatat ada 26 gempa bumi yang merusak selama 2021, tertinggi sejak 20 tahun terakhir. Gempa bumi merusak berarti gempa bumi yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa, kerusakan bangunan, kerusakan lingkungan dan kerugian harta benda.
Gempa bumi terparah pada 2021 terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat, pada 15 Januari 2021. Ada sebanyak 105 orang meninggal dan 6.489 orang luka-luka akibat gempa bermagnitudo 6,2 tersebut.
Kemudian, ada satu gempa bumi merusak yang memicu tsunami pada 2021, yatu gempa Teluk Taluti, Kabupaten Maluku Tengah pada 16 Juni 2021. Tsunami tersebut terjadi di Pelabuhan Tehoru dengan tinggi rendaman sekitar 1 meter.
Jumlah gempa bumi merusak tercatat meningkat sejak 2015. Tercatat, jumlah gempa bumi merusak setiap tahunnya di atas 10 kejadian.
Rinciannya, 10 gempa bumi pada 2015, 15 gempa bumi pada 2016, 19 gempa bumi pada 2017, 14 gempa bumi pada 2018, 16 gempa bumi pada 2019, 14 gempa bumi pada 2020, dan 26 gempa bumi pada 2021.
(Baca: BNPB: Kejadian Bencana Alam Indonesia Capai 3.058 Sepanjang 2021)