Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2021 kembali mengalami pertumbuhan. Pada November 2021, uang beredar mencapai Rp 7.572,2 triliun, tumbuh 11% dibandingkan pada November 2020 (year on year/yoy).
Pertumbuhan uang beredar M2 pada November 2021 (yoy) lebih tinggi dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya. Pada Oktober 2021, uang beredar M2 tumbuh 10,5% (yoy).
Peningkatan pertumbuhan tersebut selaras dengan pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Uang beredar M1 sebesar Rp 4.146,3 triliun, tumbuh 14,7% (yoy), naik tipis dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 14,6% (yoy).
Sementara itu, uang kuasi pada November 2021 tercatat sebesar Rp 3.405,8 triliun, tumbuh 7,0% (yoy). Pertumbuhan itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6% (yoy).
Di sisi lain, surat berharga selain saham tercatat tumbuh negatif 16,3% (yoy). Kontraksi ini lebih dalam dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar minus 10,6% (yoy).
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, pertumbuhan M2 pada November 2021 dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada November 2021 tumbuh 4,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3% (yoy) .
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih pada November 2021 tercatat tumbuh 10,6% (yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 5,7%. Adapun, aktiva dalam negeri bersih tumbuh 11,1% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya 10,5%.
(Baca: Capai Rp 759,9 Triliun, Uang yang Beredar di Masyarakat pada Oktober 2021)