Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 jumlahnya bertambah membuat angka pengangguran di Sumatera Utara (Sumut) meningkat. Pandemi menyebabkan pertumbuhan jumlah pengangguran lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah penduduk baik yang bekerja maupun angkatan kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sumut meningkat 0,32 persen poin menjadi 6,32% pada Agustus 2021 dibanding posisi Februari 2021. Namun, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2020, TPT di provinsi tersebut turun 0,59 persen poin.
Jumlah penduduk yang menganggur bertambah 26 ribu jiwa (5,79%) menjadi 475 ribu jiwa pada Agustus 2021 dari posisi Februari 2021. Sementara, jumlah penduduk yang bekerja hanya bertambah 6 ribu jiwa (0,09%).
Kemudian, jumlah angkatan kerja naik 32 ribu jiwa (0,43%) menjadi 7,51 juta jiwa pada periode yang sama. Kondisi tersebut yang membuat angka pengangguran di Sumut meningkat pada Agustus 2021.
Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2021 berjumlah 814 ribu jiwa atau 7,49% dari total penduduk usia kerja. Angka tersebut lebih besar dibanding posisi Februari 2021 sebanyak 694 ribu jiwa (6,44%).
Sementara, sebanyak 84 ribu jiwa penduduk Sumut yang menganggur karena terdampak Covid-19 pada gustus 2021. Terdapat pula 28 ribu jiwa yang menjadi bukan angkatan kerja karena terdampak Covid-19. Ada pula 59 ribu jiwa sementara tidak bekerja dan 643 ribu jiwa penduduk di provinsi tersebut mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
(Baca: Pengangguran Indonesia Kini Ada 9,1 Juta Orang, Turun Tipis dari Tahun Lalu)