Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tumbuh 1,41% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini melambat dari kuartal sebelumnya yang sebesar 1,49% (yoy). Angkanya pun lebih rendah dibandingkan pada kuartal III-2020 yang sebesar 1,51% (yoy).
Melambatnya IHPR karena pihak pengembang (developer) berupaya menggencarkan penjualan rumah di mayoritas kota,. Alhasil, mereka cenderung menahan kenaikan harga.
Seiring dengan melambatnya IHPR, penjualan properti residensial terpantau semakin lesu. Tercatat penjualan rumah terkontraksi sebesar 15,19% (yoy) pada kuartal-III 2021.
Penurunan tersebut lebih dalam dari kuartal II-2021 yang sebesar 10,01% (yoy). Kendati, pertumbuhan penjualan properti masih lebih baik dari kuartal III-2020 yang terkontraksi 30,93% (yoy).
Menurut bank sentral, lesunya penjualan properti disebabkan beberapa hal. Pertama, sebanyak 17,01% responden mengaku adanya kenaikan harga bahan bangunan.
Kedua, sebanyak 13,44% responden terhambat masalah perizinan dan birokrasi. Ketiga, 12,22% responden terhambat oleh suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Keempat, 11,31% responden menyatakan proporsi uang muka tinggi dalam pengajuan KPR. Terakhir, sebanyak 8,43% responden menyampaikan lesunya penjualan properti dipengaruhi faktor perpajakan.
(Baca: Harga Properti Meningkat pada Kuartal II-2021)